Sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia sudah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memiliki manfaat untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Tentunya, dengan pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu guna membangun desa.
Berikut 13 manfaat adanya Koperasi Desa Merah Putih:
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Menciptakan Lapangan Kerja
Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Ekonomi melalui Koperasi
Modernisasi Manajemen Sistem Perkoperasian
Menekan Harga di Tingkat Konsumen
Meningkatkan Harga di Tingkat Petani hingga Nilai Tukar Petani (NTP) atau Kesejahteraan Petani Naik
Menekan Pergolakan Tengkulak
Memperpendek Rantai Pasok
Meningkatkan Inklusi Keuangan
Menjadi Akselerator, Konsolidator dan Agregator UMKM
Menekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
Menekan Inflasi
Sebagai informasi, Gubernur Banten, Andra Soni mendukung penuh pendirian koprasi ini sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.
"Pemerintah Provinsi Banten sangat mendukung dan kita telah menyusun RPJMD, salah satunya adalah dengan memberikan dukungan kepada desa-desa," ujar Andra dalam sambutannya saat menghadiri peresmian Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Di Banten, 1.551 Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri. Andra Soni optimis Koperasi Desa Merah Putih mempercepat tercapainya desa mandiri dan rakyat yang lebih sejahtera. (ram/red)
Sumber : bantenprov.go.id